Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin usai melakukan tanda tangan akta pembiayaan dari PT SMI di Pendopo Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mengajukan pinjaman pembiayaan sebesar Rp70 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan skema pembiayaan tersebut telah direncanakan sejak tahun lalu dan menjadi bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
BACA JUGA:
- Pemkab Trenggalek Minta Pelaksana PSN Dam Perbaiki Jalan Ngares-Bendungan Bagong
- Peringati Hari Buruh, Pemkab Trenggalek Tanam 2.500 Pohon Bersama Pekerja dan Pengusaha
- Bupati Trenggalek Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah
- Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Trenggalek Siapkan Teknologi Penghasil 40 Liter Air per Malam
“Sebenarnya proses ini sudah kita mulai dari tahun lalu, jadi kita tidak ujug-ujug langsung melakukan pembiayaan dan itu sudah disepakati dalam dokumen RPJMD,” kata Arifin usai menandatangani akta pembiayaan PT SMI di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/4/2026).
Menurut Arifin, rencana pinjaman tersebut juga telah dibahas bersama DPRD pada 2025. Dari hasil pembahasan, nilai pinjaman yang semula diproyeksikan mencapai Rp150 miliar akhirnya disepakati menjadi Rp70 miliar.
Dana pinjaman itu akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas. Sebesar Rp41 miliar digunakan untuk pembangunan jalan, sedangkan Rp29 miliar lainnya diperuntukkan bagi pembangunan kawasan perkotaan dan pengembangan kawasan pariwisata.
Pemerintah daerah juga telah menetapkan jangka waktu pengembalian pinjaman selama 42 bulan atau sekitar 3,5 tahun sejak dana dicairkan.
Arifin menjelaskan pembangunan kawasan perkotaan dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kawasan kota yang tertata dan menarik akan meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat serta membuka peluang usaha baru.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





